PEMIKIRAN TENTANG PERKEBUNAN DAN PROSPEK KEDEPAN
Oleh : Ir. Widodo Rahardja M.Sc
Indonesia telah diberi karunia oleh Tuhan tanah yang subur “gemah ripah lo jinawi”, itulah sebabnya Indonesia mendapat sebutan “Negara Agraris”. Masyarakat pendiri bangsa ini adalah petani yang mengolah tanahnya menjadi lahan pertanian dan perkebunan.
Melihat demikian penting menangani tanaman dan kebun agar pengelolaannya dapat dijalankan lebih terarah maka dibentuklah Perkebunan.
Perkebunan adalah kegiatan yang melaksanakan pengelolaan tanaman tertentu pada tanah atau media tumbuh dalam ekosistim yang sesuai dengan bantuan ilmu pengetahuan dan teknologi, permodalan dan manajemen untuk kemakmuran pelaku usaha perkebunan dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Komoditas yang ditanam umumnya tanaman besar yang tumbuh dalam waktu relatif lama dari bulanan hingga tahunan misalnya seperti tanaman tebu, tembakau, sawit, karet dsb. Karena sifat tanaman yang intensif maka Perkebunan menerapkan budi daya tanaman monokultur.
Apa beda perkebunan dan pertanian ? dalam Buku Pembakuan Statistk Perkebunan th. 2007 yang mengacu UU No. 18 tahun 2004 lahan perkebunan adalah lahan pertanian yang luas, biasanya terletak didaerah tropis dan subtropis dan hal ini sesuai dengan kondisi daerah di Indonesia. Ukuran luas perkebunan tergantung dari ukuran volume komoditas yang ditanam namun harus ada ukuran luas minimum untuk menjaga hasil produksi yang menguntungkan.
Peran Perkebunan saat ini
Negara kita mempunyai potensi yang sangat besar untuk pengembangan tanaman perkebunan, untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat sehingga perkebunan mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan nasional, antara lain untuk penyediaan lapangan kerja, penyedia bahan baku industri pengolahan misalnya tebu untuk gula sawit untuk CPO atau minyak goreng, memberikan nilai tambah dan daya saing produksi dan penerimaan devisa negara.
Perkebunan mempunyai 3 (tiga) fungsi ialah :
- Ekonomi, untuk peningkatan kesejahteraan rakyat dan penguatan struktur ekonomi daerah maupun nasional.
- Ekologi, peningkatan konversi tanah dan air dan penyangga kawasan lindung.
- Sosial budaya, sebagai pemersatu bangsa.
Komoditas tanaman yang pengelolaannya ditetapkan sebagai tanaman perkebunan meliputi tanaman semusim (tebu, tembakau) dan tanaman tahunan (sawit, karet).
Perkebunan mengemban amanat untuk mendukung pembangunan nasional, hal ini diamanatkan dalam UU no 39 tahun 2014 tentang perkebunan, bahwa perkebunan adalah segala kegiatan pengelolaan sumber daya alam, sumber daya manusia, sarana produksi, alat dan mesin, budidaya, panen, pengelolaan dan pemasaran terkait tanaman perkebunan.
Peran ini tidak ringan karena menyangkut manusia, alam, alat dan pengelolaan perkebunan dimana hasilnya dituntut bukan saja kuantitas yang berlimpah tetapi juga kualitas sehingga dapat bersaing.
Peran strategis lain perkebunan dalam isu global adalah kontribusi terhadap ketahanan pangan. CPO sebagai bahan baku minyak goreng dan tebu bahan baku gula merupakan produk perkebunan yang mempunyai peran penting dalam memelihara ketahanan pangan, karena ketahanan pangan merupakan salah satu syarat penting dalam ketahanan nasional.
Perkebunan juga berperan dalam hal isu lingkungan yang merupakan isu global yang mendukung program KLH. Pengembangan komoditas perkebunan di areal yang marginal merupakan wujud kontribusi perkebunan dalam memelihara lingkungan/konservasi.
Prospek perkebunan ke depan
Menurut pengamatan pakar tanaman/perkebunan Prof. DR. Bungaran Saragih, prospek perkebunan kedepan cukup bagus berdasarkan kondisi membaiknya ekonomi global dan naiknya harga komoditas pertanian, meskipun belum mencapai puncaknya.
Namun untuk mencapai prospek tersebut masih terkendala adanya hambatan sbb :
- Semakin berkurangnya minat generasi muda terjun dibidang pertanian, lebih condong memilih ke sektor industri manufaktur, perbankan dan IT.
- Rendahnya upah tenaga kerja perkebunan dan juga rendahnya keuntungan usaha tani.
- Berkurangnya areal/lahan pertanian/perkebunan karena pembangunan industri dan masalah pengakuan kepemilikan tanah oleh adat/ulayat yang menjadi penyebab terhambatnya pengelolaan lahan untuk komoditas perkebunan.
- Semakin turunnya Bahan Organik (BO) tanah sehigga produktivitas tanaman semakin turun menyebabkan minat pelaku usaha untuk mengelola perkebunan menjadi menurun dan pada akhirnya akan meninggalkan aktifitas perkebunan beralih ke usaha lain ke sektor industri.
- Pada kondisi tersebut juga akan mengurangi minat pelaku usaha perkebunan baik swasta maupun PTPN BUMN untuk mengelola perkebunan, mungkin untuk PTPN BUMN karena masih terikat peraturan dan keberadaannya sebagai bagian dari usaha negara maka akan tetap berjalan walaupun tersendat-sendat hal ini tampak pada mayoritas PTPN yang rugi pada akhir tahun.
Pemikiran agar perkebunan tetap eksis
Pada prinsipnya keberadaan perkebunan baik perkebunan swasta maupun negara harus tetap dipertahankan bahkan dikembangkan hal ini penting untuk mempertahankan Indonesia sebagai Negara Agraris.
Kita melihat pada akhir-akhir ini perkebunan dilanda banyak masalah mulai dari kebijakan pemerintah yang masih berpijak pada egosentris Kementrian yang terkait dengan pengelolaan perkebunan sehingga kebijakan tersebut terkesan tidak saling mendukung, tumpang tindih dan tidak memihak kepada pelaku usaha perkebunan serta membingungkan bagi petani.
Pandangan kami harus ada langkah kongkrit untuk menghentikan kondisi ini dari pemerintah antara lain :
- Dalam menetapkan kebijakan dibidang pengelolaan perkebunan pemerintah dalam hal ini Kementrian yang terkait harus berkoordinasi sehingga kebijakan pemerintah yang dikeluarkan oleh Kementrian terkait bisa saling menunjang.
- Secara teknis harus ada gerakan untuk mengembalikan kondisi tanah yang Bahan Organiknya rendah dengan memberikan pupuk organik ataupun nutrisi untuk meningkatkan kembali unsur hara tahah.
- Bantuan pemerintah berupa revitalisasi dan investasi dibidang perkebunan perlu mendapat perhatian serius.
- Pemerintah akan memberikan fasilitas bagi pelaku usaha perkebunan dan petani dalam mengelola perkebunannya dengan demikian produktifitas komoditas tanaman menjadi tinggi dan pelaku usaha akan meraih untung hal ini akan menunbuhkan minat pelaku usaha perkebunan dan petani untuk meningkatkan kinerjanya dalam mengelola perkebunan dan pada gilirannya akan meningkatkan penerimaan devisa negara,
Dalam rangka peningkatan kualitas, kuantitas, produk-produk perkebunan, harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Untuk menghasilkan produk yang sesuai target baik kuantitas maupun kualitasnya, semua persyaratan harus dipenuhi, misalnya sarana produksi pertanian, benih, pupuk, irigasi dan lain sebagainya. Pemberdayaan masyarakat petani (SDM Petani) haruslah dibina dengan sebaik-baiknya, apalagi jika ingin bersaing dengan pihak luar. Modal bagi petani haruslah dibantu bahkan ditingkatkan. Kelembagaan petani (APTRI, HKTI, Gapperindo dsb) haruslah dikuatkan agar bekerjasama dengan pemerintah menjadi solid sehingga mampu bersaing.
Strategi Peningkatan Potensi Perkebunan Indonesia ke depan :
- Memaksimalkan pemanfaatan sumber daya alam, dan fokus pada kegiatan penelitian dan pengembangan komoditas perkebunan (terutama benih unggul) secara optimal.
- Meningkatkan kerja sama penelitian dan komersialisasinya dengan Lembaga penelitian dan pengembangan, Perguruan Tinggi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan sektor swasta.
- Meningkatkan percepatan dan mekanisme umpan balik inovasi perkebunan melalui teknologi dan sarana penanganan pasca panen yang mampu menjaga kualitas produksi.
- Meningkatkan relevansi, kualitas, nilai tambah teknis dan nilai tambah ekonomis disektor perkebunan.
- Memberikan skala prioritas keterkaitan dan keselarasan program antar Kementrian dan institusi yang terkait pengelolaan perkebunan, khususnya Kementrian Pertanian (Kementan), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementrian BUMN dan Kementrian Perdagangan (Kemendag) dengan kebutuhan pelaku usaha perkebunan dan petani, yang saling menunjang.
- Menetapkan kebijakan perkebunan yang berpihak kepada pelaku usaha perkebunan dan petani
Tulisan ini mudah-mudahan menjadi masukan dan bahan pertimbangan dari pemangku kebijakan dan pemangku kepentingan dalam menentukan langkah untuk mencapai prospek yang cukup bagus.
Harapannya Perkebunan di Indonesia harus bisa dikembangkan dan jangan sampai terlindas globalisasi sehingga keberadaan sektor perkebunan di Indonesia akan bergerser ke sektor industri.
Widodo Rahardja adalah mantan Direktur Produksi PT Rajawali II (RNI Grup) th. 2009 dan saat ini sebagai Staf Asosiasi Gula Indonesia (AGI) sekaligus sebagai perangkum FDGI (Forum Diskusi Gula Indonesia – WA Grup).